Pelantikan Pengurus
Rabu, 21 Mei 2014
Senin, 10 Februari 2014
Minggu, 09 Februari 2014
VISI DAN MISI HIPMEBI PROVINSI JAWA BARAT
VISI HIPMEBI PROVINSI JAWA BARAT
Menjadikan Hipmebi Jawa Barat
Sebagai Organisasi Seminat Yang Dirasakan Manfaatnya Oleh Anggota Melalui
Pendidikan, Pelatihan, Penelitian Dan Pelayanan Kepada Masyarakat Dalam Bidang
Keperawatan Medikal Bedah Pada Tahun 2018
MISI HIPMEBI PROVINSI JAWA BARAT
Untuk mencapai Visi Hipmebi Provinsi Jawa Barat tersebut ditetapkan 8 misi, yaitu sebagai berikut:
- Menyusun dan mengembangkan model manajemen pelayanan keperawatan dalam bidang KMB untuk memberikan excellent nursing services.
- Menyusun dan mengembangkan standar beserta pedoman praktek keperawatan medikal bedah.
- Menyusun dan mengembangkan standar kompetensi perawat medikal bedah, model Diklat KMB, dan program sertifikasi perawat medikal bedah.
- Menyusun, melaksanakan dan mengembangkan penelitian dalam bidang KMB sebagai upaya dalam merumuskan evidenced based practices
- Membentuk organisasi yang kuat, kompak, dan memiliki komitmen yang tinggi untuk pengembangan keilmuan KMB.
- Mengembangkan dan mensosialisasikan keberadaan organisasi Hipmebi serta Membangun jejaring atau kerjasama dengan organisasi profesi dan seminat lain.
- Menyusun, melaksanakan dan mengembangkan program yang dapat meningkatkan kesejahteraan anggota.
- Berkontribusi dan berperan serta secara aktif dalam mensukseskan program kesehatan pemerintah khususnya program kesehatan Provinsi Jawa Barat yang berkaitan dengan lingkup KMB.
Latar Belakang
Keperawatan
sebagai bagian integral dari pelayanan kesehatan mempunyai peranan
penting dalam membantu mencapai derajat kesehatan yang optimal dengan
mempertahankan status kesehatan individu, keluarga dan masyarakat pada
tingkat yang paling tinggi. Bentuk profesionalisme keperawatan salah
satunya ditunjukkan dalam pemberian asuhan keperawatan. Asuhan
keperawatan merupakan pendekatan ilmiah dan rasional dalam menyelesaikan
masalah keperawatan yang ada dalam bentuk praktek keperawatan
profesional.
Praktek
keperawatan sebagai suatu pelayanan profesional diberikan berdasarkan
ilmu pengetahuan, menggunakan metodologi keperawatan dan dilandasi kode
etik keperawatan. Pada hakikatnya keperawatan sebagai profesi senantiasa
mangabdi kepada kemanusiaan, mendahulukan kepentingan masyarakat diatas
kepentingan pribadi, bentuk pelayanannya bersifat humanistik,
menggunakan pendekatan secara holistik, dilaksanakan berdasarkan pada
ilmu dan kiat keperawatan serta menggunakan kode etik sebagai tuntutan
utama dalam melaksanakan pelayanan/asuhan keperawatan profesional.
Sebagai
bagian kelompok profesional yang saat ini sedang menjalani proses
menuju profesionalismenya dengan berdasarkan pada standar keilmuan
profesi yang telah ditetapkan, sudah sewajarnya bilamana perawat yang
mempunyai konsent pada area medikal bedah mengembangkan diri serta dapat
memperluas pelayanan kepada masyarakat sesuai kebutuhan serta
pengembangan keilmuannya dengan tetap berpedoman pada aturan, peran,
fungsi dan kaidah profesi.
Keperawatan
medikal bedah merupakan salah satu bagian keilmuan dari profesi
keperawatan yang fokusnya adalah mempelajari dan mengembangkan bagaimana
memenuhi kebutuhan dasar manusia kepada usia dewasa baik sehat maupun
sakit. Dalam perkembanganya keilmuan keperawatan medikal bedah saat ini
sangat berkembang cepat baik bentuk praktek keperawatan dan juga
keilmuan medikal bedah termasuk di Indonesia dimana keilmuannya mengarah
kepada tingkat spesialisasi.
Pada
saat ini jumlah perawat medikal bedah sangat banyak, hampir 80% dari
jumlah perawat yang ada di Indonesia. Keberadaanya diberbagai area baik
klinis (Rumah Sakit) maupun sebagi pendidik (pendidikan), dimana telah
memulai perannya lebih lama dibandingkan keilmuan keperawatan lainnya.
Banyaknya perawat diberbagai area pelayanan kesehatan tersebut
membutuhkan wadah yang dapat mengakomodasi dan mengorganisir keberadaan
dirinya, sehingga dapat berkontribusi terhadap pelayanan kesehatan
keperawatan yang lebih optimal dan bermutu.
Pentingnya
standarisari dari kompetensi perawat medikal bedah dan juga panduan
ataupun pedoman yang jelas dalam pemberian pelayanan keperawatan baik di
Rumah Sakit maupun Non Rumah Sakit sehingga memiliki akontabilitas yang
dapat dipertanggungjawabkan. Untuk membentuk dan menyusun standar
ataupun pedoman tersebut dibutuhkan pengakuan yang jelas dari organisasi
profesi baik sesama profesi perawat maupun profesi lain dan semuanya
itu menjadi tanggung jawab profesi (terutama perawat medikal bedah).
Pada
tingkat nasional saat ini telah berdiri Himpunan Perawat Medikal Bedah
Indonesia (Hipmebi) yang dihasilkan melalui Kongres Nasional pada
tanggal 29 April 2010. Salah satu program kerja yang tercantum di dalam
Garis-garis Besar Program Kerja Tahun 2010 -2015 pada Bidang Organisasi
dan Hukum adalah mendorong terbentuknya kepengurusan HIPMEBI di tingkat
Propinsi. Saat ini di Jawa Barat belum memiliki organisasi HIPMEBI pada
tingkat Provinsi, padahal keberadaan organisasi ini sangat penting
untuk menampung dan mewadahi aspirasi seluruh perawat yang memiliki
consent atau bekerja dalam kajian bidang Keperawatan Medikal Bedah di
wilayah Provinsi Jawa Barat.
Langganan:
Postingan (Atom)